Jumat, 15 Mei 2009 di 02.37 |  

Sejarah Asuransi Syariah


Pada jaman Nabi Muhammad SAW, konsep asuransi syariah sudah dikenal dengan sebutan Al-Aqila. Saat itu suku arab terdiri atas berbagai suku besar dan suku kecil. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah adalah keturunan suku Qurais, salah satu suku yang terbesar. Menurut dictionary of islam, yang ditulis Thomas Patrick, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh anggota suku lainnya, sebagai kompensasi, keluarga terdekat dari si pembunuh akan membayar sejumlah uang, darah atau diyat kepada pewaris Qurban.

Al’aql adalah denda, sedangkan makna al’aqil adalah orang yang menbayar denda. Beberapa ketentuan system Aqilah yang merupakan bagian dari asuransi social ditungkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam piagam madina yang merupakan konstitusi pertama setelah Nabi hijrah ke madina. Dalam pasal 3 Konstitusi madina, Rasullulah membuat ketentuan mengenai penyelamatan jiwa para tawanan. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa jika tawanan tertahan oleh musuh karena perang, pihak tawanan harus membayar tebusan pada musuh untuk membebaskannya
 


Sejarah Asuransi Syariah Indonesia
 
Saat ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu

negara dengan jumlah operator asuransi syariah cukup banyak di dunia.

Berdasarkan data Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN

MUI), terdapat 49 pemain asuransi syariah di Indonesia yang telah

mendapatkan rekomendasi syariah. Mereka terdiri dari 40 operator

asuransi syariah, tiga reasuransi syariah, dan enam broker asuransi dan

reasiuransi syariah.
Perkembangan industri asuransi syariah di

negeri ini diawali dengan kelahiran asuransi syariah pertama Indonesia

pada 1994. Saat itu, PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) berdiri pada

24 Februari 1994 yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia

(ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia, PT

Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa

pengusaha Muslim Indonesia.
Selanjutnya,

STI mendirikan dua anak perusahaan. Mereka adalah perusahaan asuransi

jiwa syariah bernama PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) pada 4 Agustus

1994 dan perusahaan asuransi kerugian syariah bernama PT Asuransi

Takaful Umum (ATU) pada 2 Juni 1995. Setelah Asuransi Takaful dibuka,

berbagai perusahaan asuransi pun menyadari cukup besarnya potensi

bisnis asuransi syariah di Indonesia.
Hal

tersebut kemudian mendorong berbagai perusahaan ramai-ramai masuk

bisnis asuransi syariah, di antaranya dilakukan dengan langsung

mendirikan perusahaan asuransi syariah penuh maupun membuka divisi atau

cabang asuransi syariah.
Stretegi

pengembangan bisnis asuransi syariah melalui pendirian perusahaan

dilakukan oleh Asuransi Syariah Mubarakah yang bergerak pada bisnis

asuransi jiwa syariah. Sedangkan strategi pengembangan bisnis melalui

pembukaan divisi atau cabang asuransi syariah dilakukan sebagian besar

perusahaan asuransi, antara lain PT MAA Life Assurance, PT MAA General

Assurance, PT Great Eastern Life Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT

AJB Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwa BRIngin Life Sejahtera.
Bahkan, sejumlah pemain asuransi besar dunia pun turut tertarik masuk

dalam bisnis asuransi syariah di Indonesia. Mereka menilai Indonesia

sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia merupakan potensi

pengembangan bisnis cukup besar yang tidak dapat diabaikan. Di antara

perusahaan asuransi global yang masuk dalam bisnis asuransi syariah

Indonesia adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Prudential

Life Assurance.n aru/berbagai sumber

Diposting oleh Omar AbdaLLah Label:

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum